Categories Focus Opinion

Pembajak Tak Berpedang di Lautan Internet

Dulu, di era keemasan video recorders, kita dapat dengan mudahnya melewati segala intro berisi aturan hukum dan berbagai iklan dengan cara mem-fast forward dan langsung masuk kedalam bagian inti film. Sekarang tidak bisa lagi.

Di era ini, kita dipaksa melalui trik-trik teknologi untuk duduk dan menonton seluruh rangkaian tampilan rumah produksi, disclaimer, dan diakhiri dengan peringatan bahwa jika kita memperbanyak film ini, berarti kita melakukan tindakan pembajakan dan akan diancam oleh pidana. Tentunya disertai lambang FBI dengan latarnya yang berwarna biru menyala.

Perusahaan televisi asing membayar jumlah uang yang sudah diluar nalar untuk membeli hak siar serial “Game of Thrones” hanya untuk mendapatkan kenyataan bahwa hampir seluruh penonton di dunia sudah menontonnya secara gratis melalui internet.

Lebih parahnya lagi untuk para produser film blockbuster Hollywood, mereka menghabiskan ratusan juta dollar denga segala aksi yang spektakular seperti meledakan jembatan dan menjatuhkan helikopter, yang pada akhirnya tidak ada seorangpun membayar untuk menonton hasil akhirnya karena lebih memilih untuk mengunduhnya di internet.

Akhir-akhir ini sudah banyak gerakan yang berniat untuk menutup beberapa situs unduh film melalui jalur hukum, baik situs dalam negeri maupun situs luar negeri.

Tindakan yang menurut saya sungguh membuang waktu. Mengapa? Pertama karena sedetik mereka menutup situs unduh film, detik kemudian akan muncul situs unduh lainnya. Kedua, menurut saya faktor yang paling berpengaruh, adalah karena kebanyakan dari orang yang mencuri karya dari internet tidak tahu bahwa apa yang mereka perbuat itu salah.

Beberapa orang berkelit dengan mengatakan jika kita meperbanyak mobil orang lain, itu bukan pencurian karena mobil yang orisinil masih berada di tangan pemiliknya yang berhak. Tapi menurut saya itu hanya rekayasa logika saja yang tidak dapat dibantah untuk menghindari kenyataan yang tidak menyenangkan. Argumentasi yang hanya dikeluarkan oleh orang-orang yang tumbuh di dalam era internet dimana semua hal gratis. Telefon. Fakta. Pornografi. Semua tidak berbayar.

Mereka membuka sebuah situs, dan lagu yang mereka inginkan dapat di unduh secara gratis. Jadi kenapa mereka harus mengunduh dari iTunes dan membayar 13.000 rupiah? Dipikiran sempit mereka, hal itu tidak masuk akal. Di sisi lain, sang penulis lagu yang hipster dan indie, dengan semangat 4:20 dan liberitasnya mungkin tidak keberatan. Tapi seiring berjalannya waktu, semakin mereka tua dan bijak sembari lagunya dicuri jutaan orang, sang hippie tersebut juga akan mulai berpikir mengapa konsep pencurian menjadi begitu kabur.

Ataukah sudah kabur selama ini?

Saya coba tarik ke belakang ke era 1990-an, dekade yang menurut saya terbaik untuk menjadi anak-anak. Saya dulu sering mencuri buah mangga dari pohon tetangga. Buah mangga yang ranum, wangi, dan manis yang sudah di impi-impikan oleh tetangga saya itu untuk dimakan sehabis makan malam bersama keluarga tersayang.

Tanpa berpikir dua kali, dengan tongkat bambu, saya merenggut mimpi tetangga saya yang malang itu. Tapi dulu itu tidak dianggap sebagai pencurian. Dulu tindakan saya tersebut digolongkan hanya sebatas “ngambil buah tetangga” , dan hukuman terbesar yang mungkin saya terima adalah jeweran pelintir dari ibu dan sentakan kaki dari ayah.

Di sekolah, (mari kita akui bersama) kita sering mencuri makanan dari kantin, mulai dari permen-permen kecil sampai snack gopean. Terparah yang mungkin terjadi hanyalah disuruh kembalikan dan dilaporkan ke guru Budi Pekerti. Which was no big deal.

Hal yang sama terjadi di kantor. Bawa pulang komputer kantor, kita akan dituduh pencuri. Tapi kalau sebuah pena? Tidak ada yang keberatan – kecuali jika pena itu berharga jutaan, yang diambil langsung dari kantong baju manajer.

Inilah yang menurut saya isu yang kita hadapi dengan dunia internet.

Ketika remaja 15 tahun mengunduh gratis lagu dari boyband One Direction yang ditaksir seharga 14 ribu rupiah, tindakan itu dianggap sebagai bentuk modern dari “ngambil buah mangga” , nyolong snack gopean, bawa pulang pena punya kantor. It’s nothing.

Sama halnya dengan film. Kita mengunduh ilegal film yang akan mulai tayang di program MNC TV minggu depan. Kita berpikir, kenapa tidak? Toh Harry Tanoe tidak akan bangkrut.

Hal ini mengingatkan saya dengan kasus yang terjadi di Belanda pada tahun 1900an. Seorang muda dengan daya kreatifnya mengakali meteran listriknya sehingga ia tidak perlu membayar ongkos yang seharusnya ia bayar. Saat itu muncul perdebatan, apakah ia dapat digolongkan mencuri atau tidak. Karena listrik tidak berwujud dan tidak dapat di curi dengan tangan.

Sekarang terjadi hal yang sama dengan persepsi kita tentang pencurian di internet. Seringkali kita menganggap pencurian adalah pencurian jika benda itu berwujud, dapat disentuh, berharga mahal. Selama anda dan 1 miliar orang dengan akses internet memiliki pikiran yang selaras seperti itu, maka akan tiba saatnya dimana Chuck Norris harus menggantung kacamata hitamnya dan membuat film-film kacangan dengan ongkos setara gaji karyawan setahun.

Dan satu-satunya berita yang kita dengar hanyalah dari Twitter, dari orang yang sama yang menyebarkan hoax tentang kematian Jackie Chan. Buku-buku yang kita baca akan ditulis oleh seseorang yang mengakui kalau buku itu tidak berharga. Dan kita akan menghabiskan waktu berjam-jam di Internet untuk mendapatkan lagu berkualitas yang ditulis oleh seseorang yang cakap. Sebab semua musisi brilian harus menggantungkan gitarnya karena terlalu sibuk dengan pekerjaan yang benar-benar menghasilkan bayaran.

Akhir kata, saya rasa tidak ada satupun hal yang dapat kita lakukan untuk menghentikan pencurian di Internet. Ini sudah terlalu liar dan tidak dapat dikontrol. Tapi kiranya ada satu hal yang bisa kita lakukan untuk mengubah presepsi orang tentang unduh ilegal yaitu, jangan sebut pencuri karya di internet dengan sebutan “pembajak”. Pembajak itu keren. Jack Sparrow itu keren. Lebih baik katakan jika seseorang mencuri karya, ia adalah.. “bangsat”.

 


Oleh : Michael Pandjaitan
t : @AkelPj | ig: @mpdjtn


Written By

Home of Asmodeus

A submitted article to Monster Journal from our avid readers.
All submitted articles are already going through the process of editorial review.
Contact us to share your articles!
(yourofficial.monster@gmail.com)

More From Author

Subscribe
Notify of
guest
2 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
binance-
binance-
8 months ago

Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.

binance registrazione
binance registrazione
8 months ago

Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!

You May Also Like