
Aturan 60 Persen Film Nasional Dinilai Sudah Tidak Perlu
Pemerintah mencabut industri bioskop dari Daftar Negatif Investasi (DNI) yang artinya membolehkan investasi asing masuk ke Indonesia. Namun, pemerintah juga meminta kepada bioskop untuk menayangkan 60 persen film nasional. Aturan pemerintah itu sudah diatur dalam UU No.33 tahun 2009. Setelah direvisinya DNI sektor perfilman, jaringan bioskop XXI menganggap aturan itu tidak perlu lagi. “Kalau menurut…