Categories Kultura

Dangdut sebagai Bahasa Emosi Kolektif Kelas Bawah

Sejak kemunculannya, musik dangdut telah dipandang sebagai hasil percampuran budaya Arab, India, dan Melayu. Hal ini, sebagaimana dilansir dari penelitian Derta Arjaya dkk. dalam jurnal Sejarah dan Budaya (2021), tidak dapat dilepaskan dari konteks sejarah dan arus budaya lintas kawasan yang masuk ke Indonesia, terutama melalui musik India dan tradisi Melayu.

Unsur Arab hadir melalui pola melodi dan cengkok vokal bernuansa Timur Tengah, sementara fondasi Melayunya tampak pada struktur irama serta kedekatan tema dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.

Genre musik ini berkembang pesat pada periode 1950–1960-an seiring maraknya film musikal India yang memperkuat pengaruh India dalam orkes Melayu, baik dari instrumen maupun gaya bernyanyi. Pada fase awalnya, dangdut didominasi tema percintaan yang merefleksikan pengalaman emosional masyarakat urban dan pinggiran, sehingga tumbuh sebagai musik populer hasil akulturasi dan realitas sosial pendengarnya.

Dalam praktiknya, dangdut tidak hanya hadir sebagai musik yang didengarkan, tetapi juga sebagai pertunjukan sosial. Tradisi saweran, penonton yang naik ke panggung untuk menari bersama penyanyi, hingga interaksi langsung antara musisi dan audiens menunjukkan bagaimana dangdut beroperasi sebagai ruang partisipatif. Dari sini, dangdut yang awalnya tumbuh sebagai hiburan perlahan beralih menjadi medium ekspresi emosi yang merakyat.

VIa
Via Vallen. Courtesy of Gudnyus.

Dinamika dan Identitas Musik Dangdut

Layaknya budaya yang terus berkembang, musik dangdut tak lekang dari ragam perubahan. Seiring berjalannya waktu, muncul inovasi-inovasi baru dari musisi-musisi untuk mengembangkan musik dangdut agar diterima oleh khalayak luas seperti menggabungkannya dengan genre populer lain.

Ciri khas musik dangdut tidak semata terletak pada lirik yang repetitif atau pola pertunjukan yang interaktif. Secara musikal, dangdut ditandai oleh ketukan ritmis yang kuat dan konstan, umumnya bertumpu pada pola 4/4, dengan dominasi tabla, gendang, dan kendang yang menciptakan groove khas untuk berjoget.

Alunannya banyak dipengaruhi oleh tangga nada dan ornamentasi musik Melayu, India, dan Timur Tengah, sementara vokalnya mengandalkan teknik cengkok sebagai elemen utama ekspresi. Cengkok inilah yang menjadi “jiwa” dangdut: lengkungan nada yang emosional dan improvisatif, yang membedakannya dari pop yang cenderung lurus dan bersih, maupun hip-hop yang repetitif namun lebih bertumpu pada ritme ujaran. Kombinasi elemen-elemen tersebut memungkinkan pendengar tidak hanya mendengarkan, tetapi ikut larut, meluapkan emosi kolektif, dan sejenak melepaskan diri dari realitas hidup.

Ruang Ekspresi yang Lekat oleh Stigma Negatif

Dangdut menyediakan ruang di mana emosi-emosi tersebut dapat diekspresikan tanpa perlu disaring oleh norma estetika kelas menengah atau tuntutan selera “berkelas”. Dalam konteks ini, dangdut berfungsi sebagai bahasa emosional bersama yang mudah dipahami, mudah diikuti, dan mudah dirasakan.

Namun, musik dangdut tidak pernah sepenuhnya lepas dari stigma negatif. Sejumlah kalangan penggemar genre lain kerap memandangnya sebagai bentuk hiburan yang merendahkan dan kurang bermutu. Pandangan ini menempatkan dangdut sebagai musik kelas bawah yang dianggap tidak memiliki nilai artistik setara dengan genre lain.

Ayu Ting-Ting. Courtesy of Radar Depok.

Di samping itu, dilansir dari Whiteboard Journal, pedangdut kerap diasosiasikan sebagai sosok seniman murahan karena dianggap “menjual” tubuhnya di setiap pertunjukan. Stigma ini terutama diarahkan pada pedangdut perempuan yang tidak hanya bernyanyi, tetapi juga bergoyang dan mengenakan pakaian minim, sehingga tubuh mereka menjadi fokus utama dalam konsumsi hiburan tersebut.

Cara pandang ini mereduksi praktik pertunjukan dangdut menjadi persoalan moral semata, sekaligus mengabaikan konteks sosial di mana tubuh perempuan menjadi medium utama kerja dalam industri hiburan rakyat. Dalam kenyataannya, bernyanyi, bergoyang, dan membangun interaksi dengan penonton merupakan bagian dari kerja kultural yang dilakukan biduanita untuk menyambung hidup.

Ekspresi tubuh yang dipersoalkan tersebut tidak berdiri di ruang hampa, melainkan beroperasi dalam relasi ekonomi, selera pasar, dan tuntutan pertunjukan yang timpang. Dengan demikian, stigma terhadap pedangdut perempuan mencerminkan ketegangan antara moralitas kelas menengah dan praktik bertahan hidup kelas bawah, sekaligus memperlihatkan bagaimana tubuh perempuan terus menjadi medan kontrol dan penilaian dalam budaya populer.

Sebagai praktik budaya yang lahir dan tumbuh dari pengalaman kelas bawah, dangdut tidak sekadar memproduksi hiburan, melainkan juga merekam relasi emosi, tubuh, dan kerja dalam kehidupan sehari-hari masyarakatnya. Stigma yang melekat justru menyingkap cara pandang hierarkis dalam menilai ekspresi populer, di mana moralitas dan selera kelas dominan kerap menyingkirkan konteks sosial dan material di baliknya.

Dengan membaca dangdut sebagai bahasa emosi kolektif sekaligus ruang kerja kultural, kita diajak untuk melihatnya bukan sebagai bentuk ekspresi yang perlu “dimurnikan”, melainkan sebagai praktik budaya yang sah, kompleks, dan merepresentasikan realitas hidup yang selama ini jarang mendapat pengakuan setara.

Written By

Petricia Putri Marricy

A Dullahan (Senior Writer) at Monster Journal.
A woman issue enthusiasts and a fan of Angelina Jolie and Keigo Higashino.
Currently a student at English Literature department and soon to be a graduate.
(petriciamarricy@gmail.com)

More From Author

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

You May Also Like