Keampuhan seni pertunjukan dalam memanipulasi dan mempersuasi pikiran massa terbukti tidak dapat dipandang sebelah mata. Nyatanya sepanjang sejarah, berbagai pertunjukan telah diproduksi dan ditahan karena narasi dalam bentuk hiburan ini.
“Aku jika berhenti berarti kalah. Kalau begitu aku tidak boleh berhenti menyuarakan kebenaran hati nurani lewat karya pentasku! Jika berhenti, artinya aku sampai pada satu ‘titik’ dan tak pernah hidup lagi. Aku harus tetap ‘koma’, terjaga dan terus waspada,” begitulah ujar Nano Riantiarno yang dimuat dalam Indonesia Kaya. Pentolan Teater Koma itu tetap memutuskan untuk melanjutkan perjuangannya di dunia pertunjukan bahkan setelah lakon Opera Kecoa yang akan dipentaskan pada tahun 1990 berakhir dicekal pemerintah.
Teater Koma, yang dibentuk pada tahun 1977, telah mengalami serangkaian pencekalan manggung karena dianggap mengangkat isu-isu sensitif, terutama di masa Orde Baru. Bahkan, sejak kasus Opera Kecoa, mereka harus melewati 13 meja birokrasi untuk mendapatkan surat rekomendasi khusus.
Drama yang dialami oleh Teater Koma merupakan salah satu contoh besar yang menunjukkan betapa seni pertunjukan adalah alat efektif untuk mencuci atau mempersuasi pikiran orang-orang secara masif. Nyatanya, seni pertunjukan seperti teater, musik, dan wayang memiliki peran yang sangat penting hingga sekarang untuk menyebarkan propaganda.
Baik dari pihak asing maupun dari pihak internal negara Indonesia sendiri, seni pertunjukan telah terus diandalkan sebagai elemen krusial dalam menggerakkan massa. Bagaimana seni pertunjukan digerakkan sebagai alat propaganda di negeri ini bisa kita telusuri mulai dari zaman penjajahan.

Sebelum kemerdekaan, propaganda paling besar yang dilakukan dengan media seni ditemukan utamanya pada masa penjajahan Jepang di Indonesia (1942-1945).
Ketakutan Jepang akan adanya naskah-naskah yang mengandung bekas kejayaan kolonialisme Belanda maupun rasa nasionalisme masyarakat menjadikan mereka memberlakukan sensor terhadap naskah Indonesia. Dalam artikel “Politik Propaganda Jepang dan Sejarah Kelahiran Teater Modern Indonesia” oleh Wibowo, P.N.H. & Burhan, M.A., dikatakan bahwa naskah-naskah yang mengandung semangat nasionalisme atau kebagusan Belanda akan tidak diloloskan.
Selain itu, mereka juga membentuk teater yang berisi narasi dukungan terhadap pemerintahan Jepang di Indonesia. Keseriusan propaganda melalui teater tersebut terlihat dari dibentuknya Sekolah Tonil yang berfungsi melatih seniman-seniman teater dalam penulisan naskah, keaktoran, dan staf teater lainnya.
Berbagai kelompok teater baru juga didirikan untuk semakin memengaruhi pikiran masyarakat agar membenci Belanda dan mencintai kebijakan Jepang. Naskah yang dipentaskan rata-rata mengisahkan kekejaman Belanda, kepahlawanan Jepang, sejarah Indonesia pada masa kerajaan, serta ajakan memasuki organisasi semi-militer dan memberikan hasil panen kepada pemerintah. Beberapa drama yang biasa dipentaskan yakni Dewi Mada, Bintang Soerabaja, Tjahaja Timoer, Wanasari, dan Miss Tjitjih.
Tidak hanya teater, berbagai lagu juga dibuat untuk mencuci pikiran masyarakat agar berpikir bahwa Jepang peduli pada Indonesia. Mengutip dari salah satu artikel Advokat Konstitusi, contohnya dapat dilihat dari lagu-lagu seperti Hancurkanlah Musuh Kita Itulah Inggris dan Amerika, Asia Sudah Bangkit, Bagimu Negeri, dan Menanam Jagung.
Bahkan dalam bukunya, Musik Revolusi Indonesia, Djohan Salim mengisahkan bahwa setelah beberapa tahun menduduki Indonesia, Jepang mengganti lagu Indonesia (sebutan dahulu untuk lagu Indonesia Raya) dalam upacara bendera. Demi memupuskan semangat nasionalisme masyarakat saat itu Jepang mengganti lagu tersebut dengan lagu Kimigayo, yakni lagu kebangsaan Jepang.
Barulah ketika tahun 1944 Jepang kalah dalam Perang Dunia II, Jepang memperbolehkan kembali didengarkannya lagu Indonesia Raya untuk menarik hati masyarakat agar mau membantu perang mereka. Namun propaganda mengenai kebaikan Jepang dengan diijinkannya kembali penyiaran lagu itu tidak kembali mengecoh masyarakat. Indonesia pun memilih melepaskan diri dari jepang dan merdeka.
Setelah kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 pemerintah Indonesia melakukan pula propaganda melalui media seni. Ironisnya, propaganda tersebut bukan untuk kepentingan masyarakat melainkan berakar dari keegoisan pemerintah itu sendiri.

Pada masa Orde Baru (1966-1998), pagelaran wayang menjadi seni yang penuh dengan propaganda kebijakan pemerintah.
Para dalang yang awalnya memiliki sifat netral dan membawakan cerita-cerita berbau keagamaan atau moral berakhir dipaksa untuk membawa cerita yang mengagungkan pemerintah saat itu. Pangesti, M.A., Wisnubroto, R., & Martha, N. dalam artikel “Pagelaran Wayang Kulit: Pemanfaatan Dalang sebagai Propaganda Politik 1986-1990” memaparkan bahwa pemerintah seringkali masuk melalui seni yang telah melekat secara kultural dan spiritual dengan masyarakat ini. Terutama ketika pikiran dan suara rakyat sedang sangat dibutuhkan.
Ketika Pemilu tahun 1972, wayang dimanfaatkan sebagai alat kampanye untuk menceritakan keunggulan program-program calon pemerintah. Ada juga partai yang berupaya menggiring masyarakat agar setuju dengan program-program pembangunan partainya dengan mengarahkan dalang untuk memodifikasi naskah. Contohnya terlihat pada cerita seperti Babad Alas Mertani, lakon Bima Suci, dan Duryudana Gugur.
Tokoh Punakawan (Semar, Gareng, Petruk, Bagong) dalam wayang pun sebenarnya diciptakan untuk menggiring warga dalam memahami Pancasila sesuai keinginan pemerintah. Melalui humor, kalimat sindiran, dan bahasa isyarat yang dibawakan oleh para tokoh tersebut, nilai-nilai dimasukkan ke dalam pikiran masyarakat dengan cara yang menghibur sehingga lebih mudah diterima.
Bahkan keseriusan pemerintah saat itu terhadap wayang terlihat dalam seleksi pemilihan dalang dan naskah wayang. Para dalang wajib mendaftarkan diri, melaporkan, dan menyerahkan naskah cerita yang hendak dipertontonkan agar sesuai keinginan pemerintah saat itu.
Maraknya penggunaan seni pertunjukan untuk bermacam-macam propaganda menunjukkan betapa dapat mengerikannya pengaruh seni seperti musik dan drama. Seni pertunjukan yang selalu mengikuti perkembangan budaya dan selera masyarakat menjadikannya sesuatu yang terus digemari dan mudah diterima.
Di balik sifatnya yang menyenangkan dan menghibur, kedekatan emosional masyarakat akan seni pertunjukan membuatnya strategis untuk dijadikan alat propaganda. Leon Trotsky, seorang revolusioner dan teoritikus terkemuka Uni Soviet, suatu ketika pernah berkata: “Seni bukanlah cermin untuk menopang masyarakat, tetapi palu untuk membentuknya.”
Sumber:
Advokat Konstitusi, Musik dalam Dunia Propaganda.
Binus University, Musik Sebagai Sarana Perlawanan Terhadap Rezim Orde Baru.
Susan Humeri Siburian
IG: @ssan_o2
Email: ofoggym0rning@gmail.com

